Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Diminta Turun Lapangan, Proyek 12,9 Miliar di Kerinci Terkesan Asal-Asalan

[email protected] 12 Juni 2026 2 menit baca
Bagikan:
Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Diminta Turun Lapangan, Proyek 12,9 Miliar di Kerinci Terkesan Asal-Asalan

MALALAIPOS, ​KERINCI – Proyek Normalisasi Sungai Batang Merao dan pembangunan tanggul di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, kini tengah menjadi sorotan tajam. Proyek yang menelan anggaran fantastis senilai Rp12,9 Miliar tersebut menuai kritik pedas dari masyarakat setempat karena hasil pengerjaannya terkesan asal-asalan dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang diharapkan.

​Terkait kondisi tersebut, masyarakat mendesak pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VI selaku pemilik program untuk segera turun ke lapangan dan melakukan pengawasan ketat secara langsung.

​Proyek yang dikerjakan oleh PT Ponjen Mas ini awalnya diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi banjir dan luapan air sungai di wilayah Kerinci. Namun, realisasi di lapangan justru memicu kekecewaan warga.

Sejumlah titik pada bangunan tanggul dan normalisasi dinilai dikerjakan secara terburu-buru dan minim kualitas.

​Warga setempat yang memantau langsung jalannya proyek menyatakan bahwa jika dibiarkan tanpa evaluasi, bangunan tersebut dikhawatirkan tidak akan bertahan lama dan gagal berfungsi secara optimal saat debit air sungai meningkat.

​"Uang negara yang dikucurkan ini miliaran rupiah, bukan jumlah yang sedikit. Kami sangat kecewa melihat hasil kerjanya yang terkesan asal jadi. Kalau begini terus, fungsi tanggul untuk menahan banjir tidak akan bertahan lama," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

​Ketegasan dari pihak BWS Sumatera VI kini dinilai sangat krusial. Perwakilan masyarakat meminta dengan tegas agar pihak balai tidak "tutup mata" atau sekadar menerima laporan di atas meja terkait perkembangan proyek di Kabupaten Kerinci ini.

​Kelalaian dalam pengawasan dari pihak balai memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Muncul dugaan dan kekhawatiran adanya praktik main mata atau kongkalikong antara pihak kontraktor (PT Ponjen Mas) dan oknum di pihak balai.

​Jika tidak ada tindakan korektif dan pengawasan yang transparan dalam waktu dekat, masyarakat mengancam akan membawa persoalan ini ke ranah hukum dan melaporkannya ke pihak berwenang yang lebih tinggi. (Red)

Post Views: 264

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar