MALALAIPOS, SUNGAI PENUH — Kegiatan Pekan Budaya Kota Sungai Penuh yang baru saja digelar beberapa hari lalu di Taman Melayu Jambi menuai sorotan tajam. Acara tersebut diwarnai isu tak sedap terkait dugaan pungutan liar (pungli) setelah para kepala desa (kades) di seluruh wilayah Kota Sungai Penuh dilaporkan dimintai iuran sebesar Rp1.350.000 per desa untuk menyukseskan kegiatan tersebut.
Dugaan pungli ini memicu tanda tanya besar dari masyarakat. Pasalnya, perhelatan kebudayaan itu sejatinya telah memiliki alokasi anggaran resmi yang bersumber dari Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disporabudpar) Kota Sungai Penuh.
Dengan telah disediakannya anggaran dari pemerintah, kebijakan untuk membebani 60 kepala desa se-Kota Sungai Penuh dengan iuran jutaan rupiah per desa dipertanyakan banyak pihak mengenai dasar hukum dan peruntukan dana tersebut.
Pengakuan Para Kades dan Peran Camat
Saat dikonfirmasi pada Kamis (23/7), sejumlah kepala desa di Kota Sungai Penuh secara terbuka mengakui adanya kewajiban pembayaran iuran tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media di lapangan, pengumpulan dana dari puluhan desa ini dikabarkan dikoordinir oleh Camat Sungai Penuh, Rida Sukmawati, S.P.
Untuk mendapatkan penjelasan berimbang, awak media telah berulang kali berupaya menemui Camat Sungai Penuh langsung di kantornya pada Kamis dan Jumat (23–24/7). Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Disambangi dan dikonfirmasi kembali pada Senin (27/7) diruang kerjanya, saat ditemui Camat Sungai Penuh membenarkan adanya iuran Rp.1.350.000 tersebut, kegunaanya untuk sewa tenda Stand ke pihak ketiga ketika ditanyakan ke camat.
"Iya iuran desa tersebut gunanya untuk sewa stand per kecamatan, silakan tanya Heri Pelaminan, semuanya kita transfer kesana," ujar camat sungai penuh.
Ketika dikonfirmasi terkait dasar iuran yang dinilai janggal karena merupakan salah satu kegiatan Disporabudpar, dan anggarannya telah tersedia di Dinas tersebut, camat mengucapkan tidak terkecukupinya anggaran maka kecamatan lah yang membantu melalui desa masing-masing dan sudah dikonsultasikan ke Dinas Pemdes Kota Sungai Penuh.
"Disporabudpar masih minim dana untuk kegiatan seperti ini, maka diambil inisiatif dibantu perkecamatan melalui Desa dengan iuran sebanyak Rp.1.350.000, dan akan dimasukkan ke Apdes perubahan nantinya, sebut camat.
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Sungai Penuh hingga berita ini diturunkan belum memberi tanggapan resmi terkait atas disepakatinya iuran 60 Desa Kota Sungai Penuh untuk acara Pekan budaya Pariwisata Kota Sungai Penuh yang telah dilaksanakan pada 17-18 Juli kemarin. (Red)