MALALAI POS,SUNGAI PENUH-Kunjungan media ini ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sungai Penuh, terkait tidak berfungsinya. Alat Pengatur Isyarat Lalulintas (APIL) traffic light. Senin (20/04/2026) mirisnya dishub terpantau sepi dihalaman luar dan dalam tidak terlihat ada nya kendaraan.
Konfirmasi APIL tidak bisa dilakukan apa penyebab tidak berfungsinya Lampu Merah dan sebagian PJU wilayah Kota Sungai Penuh.
Kekosong pegawai Dishub Kota Sungai Penuh diwaktu jam kerja 14:30 WIB Hari senin (20/04) dinilai kegagalan Sekda Kota Sungai Penuh dalam menata atau mendisplinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) wilayah Kota Sungai Penuh.
Begitu juga di tubuh BKPSDM Kota Sungai Penuh media ini Kerena dikibuli Sat Pol PP penjaga pintu BKPSDM Saat ditanya kepada nya keberadaan Kabid Kepegawaian Ia menyatakan bahwa sang Kabid Sedang Rapat. Senin (20/04) sekira pukul 14:40 Wib.
“Kabid sedang Rapat disebelah” Ungkapnya santai, setelah di cek hingga keruang Pola kantor Walikota tidak ada Rapat, ruangan pun kosong.
Hal ini juga sangat miris, dengan gampangan menempatkan Sat Pol PP di Kantor kantor, apakah ada Perda nya seperti itu, bilamana tidak Ada Perdanya, maka dapat dinilai kegagalan Sekda Kota Sungai Penuh dalam menegakkan aturan serta pembinanaan ASN Perlu di evaluasi Walikota Sungai Penuh.
Sementara Sekda Kota Sungai Penuh Belum bisa dimintai komentarnya terkait Dinas dan Sat Pol PP sebagai penjaga kanto. (Red)