Sekdes Bedeng Delapan Diduga Fiktifkan SPJ Dana Desa 2025, Inspektorat dan Kejari Diminta Turun Tangan

[email protected] 2 Mei 2026 3 menit baca
Bagikan:
Sekdes Bedeng Delapan Diduga Fiktifkan SPJ Dana Desa 2025, Inspektorat dan Kejari Diminta Turun Tangan


MALALAIPOS, KERINCI – Kinerja Pemerintahan Desa Bedeng Delapan, Kecamatan Kayu Aro Barat, kembali menjadi sorotan tajam.Oknum Sekretaris Desa (Sekdes) setempat diduga kuat melakukan manipulasi data dengan memfiktifkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa tahun anggaran 2025.

Terkait temuan ini, Inspektorat Kabupaten Kerinci dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh didesak untuk segera mengambil tindakan tegas.

​Berdasarkan keterangan sumber terpercaya kepada media ini pada Jumat (1/5/2026), Inspektorat Kabupaten Kerinci dikabarkan telah melakukan pemeriksaan awal. Namun, sejumlah item pengadaan barang tetap dinilai janggal dan kuat dugaan tidak terealisasi alias fiktif.


​Rincian Pengadaan yang Diduga Fiktif
​Beberapa kejanggalan fatal yang mencuat antara lain:

​Pengadaan Barang: Di dalam SPJ tertera pengadaan 17 stel baju PDH untuk perangkat desa, 20 batang tiang bendera, serta 50 lembar umbul-umbul, dengan total keseluruhan Puluhan Juta Rupiah Namun, fisik barang-barang tersebut diduga kuat tidak ada di lapangan.


​Kegiatan HUT RI: Anggaran untuk kegiatan 17 Agustus 2025 dinilai tidak sinkron dengan realisasi yang diterima masyarakat.


​Belum lagi pada Item kegiatan Seperti:

Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/LPJ) yang terlihat dianggarkan berulang kali dengan total mencapai lebih dari Rp22 juta.

​Musyawarah Desa (Musdus/Rembug Warga): Dianggarkan sebanyak 8 kali dalam setahun dengan total anggaran yang juga fantastis mencapai Rp34 juta.

​Festival Kesenian & Keagamaan: Anggaran untuk hari besar keagamaan dan kemerdekaan dianggarkan 8 kali dengan total lebih dari Rp88 juta, namun realisasi disetiap kegiatan- kegiatan ini di lapangan terpantau sangat minim dan terindikasi korupsi.

​Dugaan praktik merugikan negara ini disinyalir melibatkan kerja sama antara oknum Sekdes, Kaur Keuangan (Bendahara), hingga Kepala Desa Bedeng Delapan.

​Menanggapi carut-marut pengelolaan Dana Desa tersebut, aktivis senior Kerinci-Sungai Penuh, Boni, menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia berencana segera melakukan konfirmasi ke pihak Inspektorat mengenai hasil temuan pemeriksaan tersebut.

​"Kami sedang merampungkan pengumpulan data tambahan di lapangan. Bukti-bukti dokumen penting, rekaman, hingga pengakuan warga sudah kami kantongi. Ini adalah pelanggaran fatal," tegas Boni saat dikonfirmasi, Jumat (1/5/2026).


​Lebih lanjut, Boni menegaskan akan segera melayangkan laporan pengaduan resmi kepada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

"Tunggu saja surat panggilannya setelah laporan resmi kami masukkan nanti, dan silakan pertanggung jawabkan perbuatan anda di meja hukum " sebutnya.

​Sementara itu, guna keberimbangan berita, awak media mencoba menghubungi Iva Arista selaku Sekdes Bedeng Delapan Kecamatan Kayu Aro Barat Kabupaten Kerinci untuk memberikan klarifikasi dugaan SPJ fiktif dan anggaran ganda tersebut.

Ketika dikonfirmasi pada Sabtu, (2/5/2026) melalui pesan WhatsApp Sekdes Bedeng Delapan saat ditanyai hal ini dirinya menyampaikan bahwa pengadaan barang- barang tersebut ada dilaksanakan.

"Baju  pdh, umbul2 dan tiang ada kita belikan. Kalau gak percaya tanya dengan bendahara." jawabnya.

Dan ketika dilemparkan pertanyaan oleh awak media adanya dugaan kerjasama antara sekdes dengan bendahara dirinya malah memblokir nomor WhatsApp dan berdalih silakan temui dirinya kalau tidak percaya.

"Kalau emang tidak percaya, temui saya kita berhadapan. Terimakasih." (Red)

Post Views: 1109

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar